Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan tetap tidak akan memasukkan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Pemilihan Umum 2019.
OSO hanya akan dimasukkan dalam daftar caleg jika dia sudah mengundurkan diri dari jabatan ketua umum partai Hanura.
“Prinsipnya tetap sama keputusan kita kemarin. Bahwa kalau ingin kemudian OSO masuk ke dalam DCT maka harus mengundurkan diri terlebih dahulu,” kata Ilham di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (16/1).
Dalam Surat KPU Nomor 60/PL.01.4-SD/03/KPU/I/2019, KPU memberi toleransi kepada OSO dengan memberi tenggat surat pengunduran diri dari Partai Hanura hingga 22 Januari 2019.
Digeruduk Massa, KPU Tetap Minta OSO Mundur dari Ketum HanuraOesman Sapta Odang ingin jadi caleg tapi tak mau mundur dari jabatan ketum partai Hanura. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Melalui surat itu pula, KPU menolak untuk menuruti putusan Bawaslu tanggal 9 Januari 2019. Dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk mengganti DCT dan memasukkan OSO ke dalamnya. Bawaslu memberi syarat OSO harus mundur dari Partai Hanura jika terpilih kelak.
Ilham menyampaikan KPU bakal menyurati Bawaslu terkait keputussan tak memasukkan nama OSO ke DCT. KPU juga akan menyiapkan rumusan merespons putusan PTUN yang menggugurkan DCT. Sehingga semua caleg DPD yang sudah keluar dari partai politik bisa tetap ikut Pemilu 2019.
“Kami akan siapkan, SK DCT sudah disiapkan, sudah kami putuskan,” tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, di luar Kantor KPU terjadi aksi demonstrasi bertajuk “Aksi Bela OSO”. Puluhan orang yang membawa foto OSO berteriak-teriak dan mengancam marengsek ke Kantor KPU jika OSO tidak masuk ke DCT.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, puluhan aparat kepolisian disiagakan. Beberapa polisi dilengkapi senapan laras panjang berisi gas air mata.
Beberapa kali massa bentrok dengan aparat kepolisian. Orasi-orasi provokatif juga dilontarkan membakar massa.
“Kami menuntut KPU agar menetapkan OSO. Hari ini kami tunjukan semangat muda kami, kami genangi KPU dengan lautan manusia. Sudah kami katakan berulang kali bila kata-kata kami tidak diindahkan, pemerintah dalam hal ini KPU, maka di depan jalanan akan kami genangi lautan manusia, gedung ini akan kami runtuhkan,” teriak orator dari mobil komando.
Hingga berita ini dipublikasikan, massa masih berteriak di depan Kantor KPU. Jalan Raya Imam Bonjol mengalami kemacetan lalu lintas karena massa mengadang jalan.