leonews.co.id
Advertorial Headline

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

Pertemuan bilateral antara Indonesia dengan delegasi dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2023.
Share this article

Leonews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan bilateral dengan delegasi National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI).

Acara berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 6 Juni 2023.

“Pertemuan ini bertujuan untuk mendiskusikan perkembangan kerja-kerja antikorupsi kedua negara dan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah dibuat sebelumnya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri dikutip Rabu 6 Juni 2023.

Dalam pertemuan itu Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan oleh delegasi Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Hal ini mengingat hubungan strategis antara Indonesia dan Tiongkok yang telah terjalin baik selama 10 tahun.

“Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia,” kata Firli.

Sebelumnya, KPK telah menjalin MoU dengan The Ministry of Supervision (MoS) Tiongkok sebelum berganti menjadi NCS.

MoU yang ditandatangani pada 25 Mei 2007 tersebut berisi ruang lingkup kerja sama dalam bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal tukar menukar informasi, capacity building dan bantuan teknis lainnya.

Dalam pertemuan kali ini, mengemuka sejumlah poin diskusi untuk draft pembaruan MoU.

Di antaranya tentang peningkatan kerja sama dalam kerangka forum multilateral, dan upaya peningkatan integritas dalam implementasi Belt and Road Initiative.

Draft MOU tersebut sedang disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri RI.

Kepala Delegasi Tiongkok, Yu Hongqiu, yang juga Wakil Sekretaris CCDI dan Wakil Ketua NCS mengapresiasi sambutan Ketua KPK terkait hubungan antara Indonesia dan Tiongkok yang sangat bersejarah.

Ia juga menyerukan “No Tolerance to Corruption”, yang menyiratkan harapan agar Indonesia bersama RRT mampu mengentaskan korupsi.

“Dengan promosi ini, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi,” ujar Hongqiu.

Melalui pertemuan ini, Tiongkok juga menyampaikan undangan kepada Ketua KPK secara langsung untuk menghadiri pertemuan Belt and Road Initiative_level Menteri.

Topik yang akan disuguhkan minggu ketiga bulan Oktober tahun 2023 tersebut “Strengthen International Anti-Corruption Cooperation to Jointly Build the Clean Silk Road”.

Rencananya akan dilakukan pula penandatanganan MoU antara KPK dan NCS.

Indonesia-Tiongkok Berbagi Praktik Baik Antikorupsi

Sebagai informasi, selama 10 tahun, NCS berhasil menangani 4,6 juta kasus dan menghukum 4,5 juta orang pejabat.

Rinciannya pejabat menengah sebanyak 500 orang dan general director sebanyak 25 ribu orang.

Hal ini merupakan buah dari upaya pemberantasan korupsi yang dijalankan Tiongkok.

Diantaranya, penegakan aturan hukum untuk pejabat negara, kontrol untuk partai, dan memberi hukum berat khususnya untuk BUMN yang korupsi.

Kegiatan kunjungan NCS dan CCDI ini kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Gedung ACLC KPK.

Pada sesi ini, dilakukan diskusi level teknis dengan Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK, dalam rangka berbagi pengetahuan dan praktik baik pendidikan integritas antara Indonesia dan Tiongkok.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data Eko Maryono, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJKAKI) KPK Kartika Handaruningrum.

Dari Delegasi Tiongkok turut hadir Wakil Direktur Jenderal Departemen Pertama Pengawasan dan Inspeksi, Wakil Direktur Jenderal Departemen Kedua Pengawasan dan Inspeksi.

Wakil Direktur Jenderal Departemen Kerjasama Internasional, Direktur Divisi Departemen Kerjasama Internasional dan Inspektur Kantor Umum.***


Share this article

Related posts