SERANG, ( leonews.co.id ) – Pembangunan dua pasar baru di Kabupaten Serang yakni Pasar Tunjung Teja dan Pasar Padarincang telah mencapai 85 persen. Namun dua pasar tersebut baru ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun 2020, karena masih perlu dilakukan pembenahan, terutama terkait dengan pembangunan jalan akses masuk pasar dan penataan halaman pasar.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid mengatakan, progres pembangunan Pasar Tunjung Teja dan Pasar Padarincang tahap dua selesai lebih cepat dari yang ditargetkan. “Pembangunan dua pasar itu kita targetkan selesai Desember tapi sampai sekarang ini kelihatannya lebih cepat progresnya sudah sekitar 85 persen,” kata Wahid.
Ia menjelaskan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang terkait pembangunan akses jalan masuk ke Pasar Padarincang. “Yang ada sekarang ini kan kita baru membuat bangunannya, tapi untuk lampu PJU (penerang jalan umum) belum. Ada nanti kita minta bantuan ke dishub,” ujarnya.
Wahid menuturkan, pihaknya tidak akan terburu-buru mengoperasikan dua pasar tersebut sebelum bangunannya benar-benar selesai dibangun, dan sarana prasarana (sarprasnya) benar-benar mendukung. “Kami menargetkan paling lambat pertengahan 2020 sudah bisa beroperasi. Sekarang kita lengkapi dulu yang masih kurang-kurang sehingga begitu dioperasikan sudah benar-benar siap,” paparnya.
Ia memastikan, sampai saat ini tidak ada pedagang baru yang mengajukan untuk berjualan baik di Pasar Padarincang maupun di Pasar Tunjung Teja. “Untuk sementara pasar yang kita bangun untuk pedagang di pasar yang lama. Kalau ke depan ada penambahan pedagang dan anggarannya masih mendukung, kita lakukan pelebaran agar bisa lebih banyak lagi yang bisa berjualan,” tuturnya.
Mantan Staf Ahli Bupati Serang itu memastikan, semua fasilitas yang ada di Pasar Padarincang dan Pasar Tunjung Teja seperti kios, los, dan yang lainnya gratis untuk para pedagang. “Semua gratis, pedagang tinggal menempati saja. Tujuan pembangunan pasar itu kan untuk meningkatkan ekonomi pedagang, jadi pedagang tidak boleh dibebani oleh sewa kios dan lainnya,” katanya.(Addin)