JAKARTA (leonews.co.id) – Tingginya upah buruh di wilayah Provinsi Banten, berdampak terhadap hengkangnya 25 perusahaan daerah ini ke wilayah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), yang dinilai lebih rendah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga mengakui bahwa sudah banyak pabrik tutup dan sebagian lagi pindah, karena upah yang tinggi.
“Di Jawa Barat kan banyak pabrik sudah tutup, sebagian pindah,” katanya.
Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mencatat, hingga Juni 2019 sudah 25 pabrik alas kaki hengkang dari Banten ke Jateng. “Upah Yang tinggi, Bukan Upah minimum provinsi (UMP) yang Besar Tetapi Upah minim Kabupaten (UMK) yang besar,” katanya dilansir dari CNBCindonesia.
Menurutnya UMP di Jateng, masih cukup bagus. Diketahui Upah di level Provinsi Banten dengan UMP hanya Rp 2,2 juta pada 2019.
Kendati demikian, UMK di beberapa kabupaten, seperti Kota Cilegon sampai Rp 3,9 juta, Tangerang Rp 3,8 juta. Upah sektoral industri alas kaki di Tangerang mencapai Rp 4,2 juta.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyebutkan mengakui kenaikan upah menjadi salah satu penyebab hijrah nya perusahaan dari Banten. (Re 01)