PANDEGLANG, ( leonews.co.id ) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengaku sangat mendukung proyek perubahan yang diajukan sejumlah kepala dinas Pemprov Banten dalam menjalani pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Badan Pendidikan SDM Daerah Pemprov Banten beberapa bulan terakhir ini. Dukungan Andika tersebut disampaikan Andika dalam sidang proyek perubahan 4 kepala dinas dimana dirinya menjadi mentor, Rabu (13/11).
Keempat kepala dinas tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata Eneng Nurcahyati, Kepala Dinas Sosial Nurhana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa enong Suhaeti dan Kepala Dinas Perhubungan Tri Sutjipto. Keempatnya disidang oleh masing-masing evaluatornya dari LAN, dan didampingi oleh masing-masing pendidiknya yakni dari BPSDMD Banten.
Adapun proyek perubahan para kepala dinas tersebut masing-masing adalah Eneng mengajukan terkait pengembangan pariwisata melalui optimalisasi platform digital dan kerjasama dengan stakholder pariwisata lain, dan Nurhana mengajukan penggunaan platform digital untuk mengukur efektivitas program bantuan sosial Jamsosratu. Berikutnya, Enong mengajukan pemberdayaan desa melalui pembentukan Bumdes, dan Tri mengajukan pengaturan lalu lintas di Pelabuhan Merak berbasis platform digital.
“jelas sekali saya concern dengan proyek perubahan kepala dinas ini. Bisa dilihat sejak awal saya sangat mendukung dengan selalu menghadiri semua tahapan yang harus dilalui para kepala dinas dalam pengajuan proyek perubahan ini,” kata Andika.
Dukungan yang diberikannya itu, kata Andika, tidak terlepas dari keinginan untuk memajukan daerah melalui optimalisasi perangkat birokrasi. Andika memandang proyek pengajuan para kepala dinas yang dimentorinya sesuai dengan visi-misi gubernur-wakil gubernur Banten yakni memajukan daerah dan mensejahterakan rakyat Banten.
Andika mencontohkan, proyek perubahan yang diajukan Eneng diyakininya akan menggenjot pendapatan daerah melalui sektor pariwisata. Di sisi lain, pemberdayaan perekonomian warga juga akan terjadi dengan semakin banyaknya destinasi pariwisata yang bisa dikembangkan. Senada dengan Eneng, kata Andika, yang diajukan Enong pun sangat relevan dengan upaya pemprov memajukan daerah berbasis pemberdayaan desa.
Terkait proyek perubahan yang diajukan Nurhana, Andika mengatakan, jamsosratu sudah terbutkti bermanfaat bagi warga miskin sebagai jaring pengaman sosial. Dengan digunakannya platform digital sebagai sarana monitoring efektivitas dana bansos tersebut, Andika yakin, program Jamsosratu akan semakin dirasakan manfaatnya. “Dengan platform digital tersebut, kita nanti bisa menaikkan taraf kegunaan dari dana bansos tersebut. Misalnya kita jadi bisa tahu yang mana yang sudah seharusnya tidak menerima lagi karena sudah tidak perlu dibantu. Nah, maka dananya akan dialihkan kepada warga miskin lainnya,” paparnya.
Demikian juga dengan proyek perubahan yang diajukan Tri, kata Andika, banten sebagai jalur utama perlintasan Pulau Jawa dari dan ke Sumatera kerap mengalami permasalahan kemacetan yang menjadi sorotan Nasional, seperti saat musim mudik Lebaran dan liburan panjang akhir tahun. “Dengan pengaturan lalu lintas menggunakan platform digital, kemacetan yang seperti sudah tak bisa dielakkan setiap tahunnya itu akan terurai, dan masyarakat pun mendapatkan haknya atas lalu lintas yang lancar,” ujarnya.
Untuk diketahui, proyek perubahan ini adalah tahapan akhir dari Diklatpim 2 yang harus diikuti oleh para pejabat pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah). Proyek perubahan bukan hanya sebagai syarat kelulusan mereka dalam mengikuti pendidikan. Lebih dari itu, proyek perubahan harus diaplikasikan ke dalam kebijakan dan program riil dimana mereka bekerja memimpin OPD. (red)