KOTA TANGERANG, ( leonews.co.id ) – Seluruh pegawai Kelurahan dan Kecamatan Pinang, terlihat sibuk mempelajari aplikasi Tangerang LIVE untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat yang saat ini menggunakan sistem online.
Seluruh pegawai berkumpul di aula guna melakukan pengecekan handphonenya dan memastikan apakah sudah ada apikasi Tangerang Live atau tidak. Jika tidak ada, maka pegawai tersebut harus menginstal dan diwajibkan menggunakan aplikasi tersebut.
Camat Pinang, M. Agun Djumhendi, mengatakan, pelayanan di Kecamatan Pinang saat ini sudah menggunakan sistem online, maka itu pegawai kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kecamatan Pinang harus menggunakan aplikasi Tangerang LIVE. Hal tersebut untuk mempermudah semua pelayanan dan mengetahui apa saja yang menjadi keluhan yang disampaikan di Laksa.
“Memang saya wajibkan semua pegawai mulai dari kelurahan dan Kecamatan harus ada Tangerang LIVE, jangan sampai ada pegawai yang tidak mengerti menggunakan aplikasi tersebut. Karena semua pelayanan ada didalam aplikasi Tangerang LIVE,”ujarnya, Selasa (12/11).
Agun menambahkan, mulai dari pembuatan surat pengantar RT dan RW saat ini sudah online, jadi pegawai harus lebih cepat dari masyarakat agar bisa melayani masyarakat dengan baik dan benar.
“Kalau sudah ada aplikasi Tangerang LIVE, pegawai yang ada di Kelurahan dan Kecamatan bisa dipantau. Jadi masyarakat jika ada permasalahan tidak perlu melapor ke kantor, langsung saja di Tangerang Live karena semua menu yang dibutuhkan ada didalamnya,”paparnya.
Ia menjelaskan, aplikasi Tangerang LIVE satu aplikasi banyak fungsinya, mulai dari lapangan pekerjaan sampai dengan event di Kota Tangerang ada di dalamnya. Bahkan jika terjadi bencana seperti kebakaran atau lainnya bisa langsung disampaikan dan langsung di respon.
“Maka itu, jika pegawai saya tidak mengerti dan tidak menggunakan aplikasi Tangerang Live mana bisa tahu. Apalagi pak wali sudah mengintruksikan seluruh pegawai yang ada di lingkungan Pemkot Tangerang harus ada aplikasi Tangerang LIVE agar bisa update perkembangan wilayah,”ungkapnya.
Semua pelayanan di Kecamatan Pinang, Kata Agun, sudah tidak ada lagi yang menggunakan manual. Semua sistem yang ada sudah online dan itu mempermudah masyarakat karena sangat cepat dan tidak harus menunggu waktu.
“Selain pelayanan masyarakat online, kita juga memberikan jaminan pelayanan seperti akte lahir, KIA, dan juga adminstrasi penduduk lainnya sudah bisa ditunggu. Untuk E-KTP juga menggunakan online tetapi sistemnya, untuk masalah jadi biasanya paling lama satu minggu dan tidak lebih karena memang blanko terbatas,”tutupnya. (Humas/Addin)