leonews.co.id
Berita Pilihan

Jalin Silaturahmi, Sekjen KY ngopi Bareng Wartawan Serang

Share this article

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Yudisial (KY), Tubagus Rismunandar Ruhijat (memegang mic) saat berbincang dengan awak media pada kegiatan ‘ngopi bareng awak media di Banten’ di salah satu kedai di Kota Serang, Jumat (1/11/2019) malam.

SERANG, (Komisi Yudisial), ( Leonews ) – Di sela-sela tugas rutin sebagai Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY), Tubagus Rismunandar Ruhijat menyempatkan bertemu para wartawan di Serang, Banten untuk ngopi bareng denganya sambil berbincang santai seputar KY. Selain menjalanin silahturami, ngopi bareng ini juga untuk menginformasikan capaian kinerja yang telah dilakukan KY.

Ia menjelaskan, ada wewenang KY yang diamanatkan Pasal 24B ayat 1 UUD 1945, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Saat ini, KY sedang melaksanakan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di mahkamah agung (MA). Beberapa hari kedepan, lanjut Tubagus Rismunandar, pimpinan KY akan mengumumkan hasil kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian.

“Mahkamah Agung (MA) membutukan 11 orang hakim agung dengan rincian, yaitu 4 orang untuk kamar Perdata, 3 orang untuk kamar Pidana, 2 orang untuk kamar Militer, 1 untuk kamar Agama, serta 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan kehalian khusus Pajak. Sementara kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian: tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA,” urai Tubagus Rismunandar.

Pria asal Serang ini juga menjabarkan inovasi KY terkait pelayanan publik. Sebagai lembaga negara, lanjut Tubagus Rismunandar, KY berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik agar cita-cita mewujudkan peradilan bersih dapat terwujud.

“Beberapa program yang telah diluncurkan KY, yaitu aplikasi karakterrisasi putusan, aplikasi KY Mobile, dan call centre KY 187,” jelas Tubagus Rismunandar.

Karakterisasi Putusan adalah program nasional berbentuk eksaminasi putusan yang mulai dilaksanakan KY sejak awal tahun 2019. KY melakukan transformasi dengan melakukan pengembangan dalam bentuk website yang bisa diakses di Www.karakterisasi.komisiyudisial.go.id dan aplikasi play store “Karakterisasi”.

“Karakterisasi putusan ini adalah salah satu bentuk eksamminasi putusan yang di buat untuk mempermudah hakim dalam membaca sebuah putusan dengan cara mengelompokkan indikator-indikator penting (karakter),” jelas Tubagus Rismunandar.

Selain itu untuk menetapkan diri dengan masyarakat, KY juga meluncurkan call center 187 dan KY mobile berbasis android. Melalui call center KY 187 , masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik Komisi Yudisial. Adapun layanan yang disediakan melalui call center KY 187 adalah pelaporan dan pemantauan, Rekrutan Hakim Agung, Advokasi dan PKH, Pelyanan Informasi Publik, Pelayanan Umum, serta Perencanaan dan Kepatuhan Internal.
Sementara untuk aplikasi KY Mobile bentuk transformasi website KY dalam bentuk Mobile app berbasis android. Sebagai etalase lembaga, website KY sebagai media untuk akses informasi dan menyajikan berbagai informasi terkini seputar KY.
“website KY meraih tiga besar website terbaik katagori kementrian/lembaga dalam Anugrah Media Humas 2019. Saat ini, kami mengembangkan website KY dalam bentuk aplikasi android bernama KY Mobile,” urai Tubagus Rismunandar.
Aplikasi ini berfungsi untuk mempermudah masyarakat agar tetap update terkait aktivitas dan informasi yang disampaikan KY.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubung:
Pusat Analisasi dan Layanan Informasi KY
Jl. Kramat Raya No.57, Jakarta Pusat,
(021)3906189
www.komisiyudisial.go.id
email: humas@komisiyudisial.go.id


Share this article

Related posts