leonews.co.id
Berita Pilihan

Kelurahan Bagendung Adakan Sosialisasi PATBM Dan Bahaya Narkoba

Share this article

CILEGON ( Leonews ) –  Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak, dan pencegahan bahaya Narkotika dan Obat-obatan,  Pemerintah Kelurahan Bagendung Kecamatan Cilegon bekerjasama  dengan DP3AKB melalui P3KC dan KNPI Cilegon mengadakan Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) serta penyuluhan Dampak dan Bahaya Narkoba, di Aula Kelurahan Bagendung, Kamis (17/10).

Acara dibuka Camat Cilegon Zainal Musadad, yang dihadiri Lurah Bagendung Safrudin, Ketua TP-PKK Kelurahan Bagendung, ibu-ibu kader dan masyarakat bagendung, dengan menghadadirka narasumber dari P3KC Anissa Feby Ariadi dan Rizki Khairul Ichwan dari KNPI Cilegon.

Dalam Laporannya Lurah Bagendung Safrudin mengatakan, bahwa tujuan diadakananya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang pola asuh anak dan bahaya narkoba.” Tujuannya kita ingin agar masyarakat paham bagaimana pola asuh anak yang baik serta bahaya narkoba bagi generasi penerus,” terangnya.

Sementara itu Camat Cilegon Zainal Musadad mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, dirinya juga berharap agar kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan pula disetiap kelurah se-Kecamatan Cilegon.” Saya selaku Camat mendukung sekali kegiatan ini, semoga bisa diikuti kelurahan-kelurahan yang ada di Kecamatan Cilegon,” harapnya.

Disisi lain Anissa Feby Ariadi Selaku naraumber mengatakan kewajiban kepala kelurahan terhadap anak yang putus sekolah lebih ditingkatkan, karena anak memiliki hak untuk berpendidikan selama 13 Tahun. “Pada hari ini pergaulan anak wajib diperhatikan, serta komitmen dari orang tua untuk membatasi anak dalam bermain gawai. Serta memberikan ruang kepada anak untuk berkreatifitas,”tuturnya.

Feby (panggilan akrab Aniisa) juga menyampaikan, bahwa tujuan PATBM diantaranya, mencegah kekerasan terhadap anak, menanggapi kekerasan dan membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk  pengasuhan dan mendukung relasi yang aman untuk mencegah  kekerasan.

“Jenis kekerasan anak meliputi kekerasan emosional, perkataan kasar, kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Jadi diharapkan dengan dibentuknya forum anak disetiap desa dapat mengurangi bila perlu menghilangkan kekerasan pada anak,” jelasnya.(Kominfo/Addin).


Share this article

Related posts