SERANG (leonews.co.id) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Kadisdikbu Banten Engkos Kosasih Samanhudi, memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 di Kota Serang. Pantauan dilakukan ke sekolah SMAN 1, SMKN 1 dan SMKN 2 Kota Serang, Senin Siang (17/6/19).
Andika mengaku, di hari pertama penyelenggaraan PPDB 2019 berjalan lancar tanpa kendala yang berarti. “Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan PPDB 2019 pada hari pertama ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Semoga sampai hari terakhir seperti ini dan terus kita pantau,” tutur Andika.
Andika, mengingatkan penanggungjawab penyelenggara PPDB, agar tak ada antrian panjang yang membuat masyarakat lama menunggu. Dia menegaskan agar setiap sekolah memperbaiki sistem antrian dengan menggunakan nomer urut.
“Saya tidak ingin ada antrian panjang pada PPDB tahun ini. Apalagi sampai ngantri sampai ke jalan raya. Pokoknya diperbaiki sistem antrinya pake nomer urut biar rapih,” tegas ndika.
Menurutnya, bahwa kunjungan mendadak ke sekolah-sekolah tersebut, untuk memantau kesiapan sekolah maupun calon peserta didik baru di hari pertama ini.
“Hari ini saya ingin melihat proses pendaftaran hingga input data sekolah, Alhamdulillah sejauh ini belum ada keluhan dari sekolah maupun calon peserta didik,” ujarnya.
Terkait dengan kekhawatiran adanya pungutan liar, Wagub meminta seluruh elemen masyarakat dapat ikut mengawasinya. Dia juga meminta agar masyarakat memberikan laporan bila ada oknum yang mengotori system yang sedang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut.
“Kalau ada yang menemukan segera laporkan, sertakan bukti-buktinya. Kalau memang terbukti (pungli), itu sanksinya bisa pidana,” tegas Andika.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi mengungkapkan, bahwa PPDB dengan sistem online dan offline untuk SMA/SMK se-Provinsi Banten berjalan cukup baik dan lancar.
Menurutnya, sesuai dengan Permendikbud No.51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan, PPDB bisa dilakukan daring dan luring atau online atau offline. Dilakukan online, pada saat klik info di website sekolah sudah online.
Setelah itu, mengikuti informasi terkait zonasi, perpindahan orangtua dan sebagainya di website, kemudian mengisi formulir dan tandatangan basah dari siswa yang kemudian disebut offline. Setelah itu divalidasi lalu masuk webasite sekolah melalui online dan diumumkan melalui online.
“Dengan peraturan ini lebih simpel, karena sekolah yang berperan. Tidak seperti tahun sebelumnya PPDB hanya terpusat di Pemprov,”papar Engkos
Engkos juga menyarankan, agar peserta didik baru tak perlu terburu-buru karena waktunya dibuka sejak 17 Juni hingga 22 Juni 2019. (Red 01)