leonews.co.id
Berita Pilihan Headline

Politik Uang Diancam Pidana

Share this article

SERANG (leonews.co.id) – Melakukan politik uang tidak saja akan terkena tindak pidana tapi juga membahayakan diri sendiri. Masyarakat harus menolak politik uang pada Pemilu Calon Presiden (Capres), Calon Wakil Presiden (Cawapres), DPR Pusat, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Hal itu disampaiakan Komisioner Komisioner KPU Provinsi Banten Agus Sutisna seperti dilansir ivoox.id, Minggu (27/1/2019). “Kami mengimbau warga tidak menerima politik uang dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019,” katanya, dikuti salah satu media online.

Menurutnya, politik uang ancamannya cukup berat, selain pelaku pemberi dan penerima bisa dipidana secara hukum juga calon wakil rakyat dapat digugurkan. Selama ini, politik uang menunjukkan perilaku politik jahat dan tidak boleh dibiarkan.

Untuk mencegah politik uang, tentu perlu dilakukan pengawasan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga berbagai elemen masyarakat.

KPU sudah mensosialisasikan ancaman dan sanksi politik uang, karena merusak dan membahayakan demokrasi. “Kami tidak henti-hentinya mengimbau partai politik maupun calon legislatif dan masyarakat agar menolak politik uang,” katanya menegaskan.

Agus menjelaskan, politik uang secara moral akan melahirkan calon pemimpin yang tidak berkualitas untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu kata Agus, politik uang juga merupakan perbuatan yang tidak baik dan masyarakat harus cerdas menolaknya. Bahkan, risiko politik sangat membahayakan diri sendiri karena bisa dipidana itu.

“Kita berharap masyarakat jangan sampai menerima pemberian uang dari tim sukses manapun pada Pemilu 2019,” tegasnya.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori mengatakan politik uang itu haram dan harus dihindarkan pada Pemilu 2019.

Perbuatan politik uang menurut ajaran Islam diharamkan, sebagaimana Rasulullah telah bersabda Arrosi wal murtasi finnar (yang menyuap dan yang disuap masuk neraka). Masyarakat yang memiliki hak memilih diminta menolak politik uang karena adanya perbuatan asror penyuap dan dosa.

Pesta demokrasi lima tahunan itu tentu harus jauh dari perbuatan kecurangan, termasuk politik uang. (Red-01)

 


Share this article

Related posts