leonews.co.id
Kuliner

Layanan P2KB Kota Tangerang Ditutup Sementara

Share this article

Kota Tangerang, (leonews.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub), mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara layanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Dishub Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menjelaskan, penutupan sementara P2KB berdasarkan keputusan Wali Kota Tangerang Nomor :443/KEP.237-BAG.HUK/2020 tanggal 15 Maret 2020, tentang penetapan Kejadian Luar Biasa Covid-19 di wilayah Kota Tangerang

“Pelayanan pengujian kendaraan bermotor ditutup sementara. Mulai Kamis, 26 Maret sampai dengan Jumat 3 April 2020,” ujarnya, Kamis, 26 Maret 2020.

Sebelumnya, Dishub Kota Tangerang, telah menerapkan Social Distancing pada setiap pelayanan di UPT PKB Batuceper. Hal ini terlihat dari adanya jarak kursi para pemohon, tersedianya hand sanitizer dan masker hingga pembayaran non tunai.

“Banyak hal yang sudah diterapkan di unit pelayanan, khususnya di UPT PKB Batuceper ini. Semua dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Sebelumnya, Walikota Tangerang juga mengeluarkan himbauan tentang memperpanjang masa belajar. Hal itu berlaku bagi seluruh siswa di semua tingkatan sekolah.

Walikota menegaskan masa belajar di rumah di perpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020 dan akan kembali normal pada tanggal 2 Juni 2020.

Menurut walikota keputusan ini diambil berdasarkan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.

Dilansir dari situs pemerintah Kota Tangerang terkait virus corona pada Jumat (27/3/2020), terdapat 17 kasus positif dengan empat di antaranya meninggal dunia. (Advetorial)


Share this article

Related posts